LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN PADA SUB DIREKTORAT NOTARIAT KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

AHMAD, SYAMIL EL ISLAMI (2018) LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN PADA SUB DIREKTORAT NOTARIAT KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI. Fakultas Ekonomi.

[img]
Preview
Text
PKL SYAMIL.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

LEMBAR EKSEKUTIF AHMAD SYAMIL EL ISLAMI. 8105153593. Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kementerian Hukum dan HAM RI. Program Studi Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta, Mei 2018. Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Sub Direktorat Notariat selama 1 bulan (20 hari kerja) terhitung dari tanggal 29 Januari 2018. Tujuan dilaksanakannya Praktik Kerja Lapangan adalah untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja yang dimana tidak didapatkan di perkuliahan dan memperoleh surat keterangan kerja (referensi) dari instansi terkait. Selain itu, mahasiswa dapat menambah ilmu pengetahuan dan kompetensi di dunia kerja dan dapat menerapkan ilmu yang sudah dipelajari diperkuliahan, serta untuk menjalin kerjasama antara pihak perusahaan dengan perguruan tinggi. Dalam pelaksanaa Praktik Kerja Lapangan, Praktikan melakukan kegiatan pekerjaan sebagai seorang administrasi, yaitu menggandakan dokumen, mengantar dokumen dan surat ke divisi lain, menginput data dan mengolah data surat masuk dan surat keluar, dan melakukan kegiatan kearsipan baik penyimpanan maupun penemuan kembali arsip. Pada pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, Praktikan mengalami kendala yaitu masalah komunikasi antar karyawan pada tiga hari awal memulai Praktik Kerja Lapangan, kesulitan dalam menemukan dokumen-dokumen, dan kurangnya sarana di dalam kantor Subdit Notariat. Penyesaian dari kendala-kendala yang dihadapi antara lain dengan berinisiatif memulai percakapan sehingga suasana menjadi lebih baik dan bisa saling membantu, merapikan arsip sesuai dengan tanggal dokumen atau surat, dan membuat pengajuan pengadaan barang agar sarana di Subdit Notariat tidak kekurangan lagi. Saran yang praktikan berikan yaitu untuk praktikan antara lain supaya meningkatkan kemampuan berkomunikasi, merapikan rak arsip menggunakan sistem kronologi, dan lebih cepat dalam memberikan saran untuk pengadaan barang. Sedangkan saran untuk Kemenkumham yaitu agar lebih memperhatikan kebutuhan sarana kantor, jika ada pengajuan pengadaan barang lebih cepat ditanggapi, dan tidak menumpuk arsip tetapi harus menyusun arsip menggunakan sistem kronologi agar cepat dan mudah ketika ingin ditemukan kembali arsip yang dibutuhkan..

Item Type: Other
Additional Information: Pembimbing : Marsofiyati, S.Pd, M.Pd
Subjects: Student Paper
Divisions: Fakultas Ekonomi > S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran
Depositing User: Budi Siswanto
Date Deposited: 18 Oct 2018 04:09
Last Modified: 18 Oct 2018 04:09
URI: http://repository.fe.unj.ac.id/id/eprint/6396

Actions (login required)

View Item View Item